Transformasi Pendidikan: Eksplorasi Fitur Baru PMM Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Dalam rangka transformasi pengelolaan kinerja, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan baru saja merilis fitur Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar pada hari Selasa, 19 Desember 2023. Dengan adanya fitur baru ini, guru dan kepala sekolah diharapkan dapat melakukan pengelolaan kinerja dengan lebih praktis dan bermakna, serta lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan berdasarkan hasil rapor pendidikan. Dengan demikian guru dan kepala sekolah dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid. 

Selain itu, fitur pengelolaan kinerja ini juga telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, sehingga  jika sudah membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) di PMM, tidak perlu lagi membuat SKP di e-kinerja. Kecuali, jika anda merupakan guru atau kepala sekolah di bawah naungan kemenag. Lantas, apakah fitur ini hanya dapat diakses oleh ASN saja? Jawabannya TIDAK. Bagi guru non-ASN, anda juga dapat memanfaatkan fitur ini untuk ikut meningkatkan kualitas pembelajaran murid. 

Sebelum mempelajari bagaimana menggunakan fitur pengelolaan kinerja, mari berkenalan terlebih dahulu dengan fitur yang baru saja rilis ini. Untuk mengakses fitur pengelolaan kinerja, kita bisa menggunakan aplikasi yang terpasang pada gawai atau melalui laman guru.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, pada tampilan beranda PMM, silahkan pilih fitur pengelolaan kinerja.



Setelah masuk ke halaman fitur pengelolaan kinerja, kita akan melihat tampilan seperti gambar berikut
Ketika baru mengakses fitur ini pertama kali, akan muncul tampilan seperti di atas, silahkan klik mulai. Selanjutnya akan muncul kotak dialog yang memastikan data/identitas pengguna. Pastikan data diri sudah sesuai. Jika sudah sesuai, klik data sudah sesuai. Namun, jika belum, sebaiknya lakukan pembaharuan data di dapodik. Karena edit data hamya dapat dilakukan satu kali (info didapat dari panduan teknis  fitur pengelolaan kinerja guru). 

Pengelolaan kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yang dilakukan selama satu semester (2 siklus dalam setahun).   Pada tahap perencanaan, guru dapat memfokuskan perencanaan pada satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari rapor pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.  Sedangkan pada tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan pada rubrik yang ada di PMM. Tahap terakhir adalah penilaian. Pada tahap ini kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru. 

Yang ingin penulis bahas disini adalah pada tahapan perencanaan. Perencanaan kinerja terdiri dari praktik pembelajaran,  pengembangan kompetensi, tugas tambahan, perilaku kerja, dan rangkuman. Terdapat delapan pilihan indikator  praktik pembelajaran guru yang dapat dilihat pada gambar berikut

Dari delapan indikator tersebut, pilih satu indikator yang direkomendasikan atau yang dianggap paling sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan. Jika sudah memilih, klik ke pengembangan kompetensi.

Pada laman pengembangan kompetensi, guru akan mengisi rencana hasil kerja (RHK) yang dapat disesuaikan pada beberapa aktivitas pengembangan kompetensi yang ingin ditingkatkan.



Perlu diketahui bahwa terdapat minimal poin untuk rencana hasil kerja pada tahap pengembangan kompetensi. Baik guru maupun kepala sekolah dapat melaksanakan pengembangan kompetensi dengan rentang poin antara 32 sampai dengan 128 poin. Adapun rencana pengembangan kompetensi beserta poin yang diperoleh dapat dilihat pada gambar berikut

Perlu diperhatikan bahwa poin diatas tidak sama dengan angka kredit (AK). Melainkan sebagai indikator meningkatnya kinerja satuan pendidikan atau meningkatnya karir guru (Perdirjen GTK nomor 7607 pasal 12 ayat 2b). Semakin besar poin yang didapat, mengindikasikan dua hal, yaitu semakin besar upaya guru dalam meraih aspirasi karirnya dan semakin besar kontribusinya terhadap transformasi dalam pembelajaran (Sumber: Panduan substansi pengelolaan kinerja guru dan kepsek). Dengan adanya pemberian poin juga tentu sangat menguntungkan bagi guru yang selama ini aktif berpartisipasi dan berkontribusi di PMM. Sedangkan bagi yang belum aktif, akan dipaksa untuk lebih aktif lagi dalam mengembangkan kompetensinya. 

Setelah mengisi RHK pengembangan kompetensi, guru akan diarahkan untuk mengisi  RHK untuk tugas tambahan dan perilaku kerja. Untuk tugas tambahan, terdapat beberapa pilihan yang disediakan seperti tugas sebagai wakil kepala sekolah, wali kelas, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala program keahlian, dll. Sedangkan untuk perilaku kerja, ada beberapa indikator yang dapat dipilih untuk kemudian diobservasi oleh kepala sekolah. Terdapat tujuh aspek yang diobservasi, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Setelah semua indikator sudah diisi, lanjut ke laman rangkuman. Pada laman ini, kita dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja. Pastikan semua pengisian sudah benar, baru kemudian klik lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan yang sudah dibuat ke kepala sekolah. 

Demikian sedikit gambaran mengenai fitur pengelolaan kinerja pada PMM. Semoga bermanfaat. Mohon diperhatikan bahwa perubahan bisa saja terjadi sewaktu-waktu terutama dalam langkah pengisian. Adapun waktu pengisian perencanaan kinerja untuk guru dan kepala sekolah bisa dimulai pada bulan Januari 2024. Jadi kita masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja bersama kepala sekolah. Untuk lebih jelasnya, informasi mengenai fitur Pengelolaan Kinerja dapat dilihat melalui link berikut https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm

Post a Comment

5 Comments

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Beberapa gambar bisa dperjelas lagi mungkin ibu cantik,ketika diakses di hp harus di zoom dulu agar tampilannya lebih jelas,padahal informatif sekali.Kalau bisa dibaca langsung tanpa harus di zoom sepertinya lebih efektif.(ato mata sya yg udah kabur2an ya Buger?)

    ReplyDelete
  3. Mantapsss 👏👏👏

    ReplyDelete
  4. Blog yg sangat bermanfaat bagi guru2 yg mencari info ttg pengisian pengelolaan kinerja PMM. Jd dapat gambaran apa sj yg harus dilakukan. 👍👍👍

    ReplyDelete