Kurikulum, Ganti Lagi?



 "Ganti menteri, ganti kurikulum", merupakan prase yang sering muncul ketika kita berbicara tentang kurikulum. Banyak yang berpikir seperti itu karena faktanya memang demikian adanya. Namun pergantian kurikulum tidak dapat kita hindari seiring dengan perkembangan yang terjadi pada masyarakat, terutama dalam hal teknologi dan komunikasi. 

Pandemi Covid 19 memberikan dampak sekaligus perubahan yang sangat besar dalam segala aspek, termasuk juga pendidikan. Pembelajaran yang awalnya dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan kurikulum 2013, selama pandemi tidak berjalan lancar sebab lebih dari 3 bulan, sejak Maret 2020, siswa diwajibkan untuk belajar dari rumah. Kurikulum darurat yang disandingkan dengan Program Merdeka Belajar hadir menjadi solusi dalam mengatasi learning loss. Hal ini merupakan cara yang efektif menurut penulis mengingat letak geografis dan sumber daya yang berbeda pada tiap daerah  di Indonesia.

Berbagai tahapan telah dilakukan dalam menghadapi era kenormalan baru, salah satunya adalah pembiasaan pembelajaran secara bertahap. Saat ini sedang berlangsung kegiatan pembelajaran dengan tatap muka terbatas. Salain itu, kerangka kurikulum baru juga telah disiapkan sebagai opsi tambahan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Namun sebelumnya akan dilakukan kajian, pelatihan, kemudian penerapan pada ranah prototipe, dan evaluasi. Bagaimana bentuk kerangka prototype tersebut dan apa saja yang telah disiapkan? Berikut sedikit gambaran tentang latar belakangnya

 

 

 

 

Kurikulum Paradigma baru akan diuji terlebih adahulu kepada Sekolah Penggerak, kemudian baru diterapkan di sekolah lainnya. Namun, sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, tidak ada salahnya untuk mengenal hal-hal baru yang ada dalam kurikulum paradigma baru sehingga sahabat guru bisa lebih siap dalam menghadapi kurikulum tersebut. Mari kita lihat apa saja hal-hal baru dalam kurikulum tersebut.

  1.  Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses dan standar penilaian pendidikan. Secara umum struktur kurikulum paradigm baru dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan intrakurikuler, tatap muka dalam kelas, dan kegiatan proyek yang dilakukan untuk mencapai profil pelajar pancasila.
  2. Tidak menetapkan jam pelajaran perminggu seperti pada K-13, namun ditetapkan pertahun sehingga sekolah/satuan pendidikan diberikan keleluasaan dalam mengatur waktu pelaksanaan pelajaran. Hal ini memungkinkan untuk tidak melaksanakan satu mata pelajaran selama satu semester, namun dilaksanakan pada semester selanjutnya. Selama jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka hal ini dibenarkan.
  3.  Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di jenjang Sekolah Dasar (SD) pada kelas tinggi, yaitu kelas IV, V, dan VI diajarkan secara bersamaan dengan nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini dimaksudkan untuk menjadi bekal bagi peserta didik sebelum mengikuti pelajaran IPA dan IPS secara terpisah pada jenjang SMP
  4. Pada K-13, pelajaran TIK sempat dihilangkan, namun akan kembali dimuat pada Kurikulum Paradigma Baru dan akan diajarkan pada jenjang SMP, SMA/SMK. Mata Pelajaran TIK ini nantinya boleh diajarkan oleh guru yang tidak berlatar belakang TIK asalkan memenuhi syarat tertentu.
  5. Sebelumnya kita mengenal istilah KI dan KD, yaitu merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran. Namun, pada kurikulum paradigma baru, kita akan berkenalan dengan istilah baru, yakni Capaian Pembelajaran yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Dengan demikian, setiap proses hingga asesmen yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran harus mengacu pada Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan.
  6.  Pendekatan yang digunakan dalam proses pembelajaran tidak terbatas pada satu pendekatan saja. Pendekatan tematik yang selama ini hanya diterapkan pada jenjang SD, sekarang dapat diterapkan pada jenjang lainnya. Selain itu, pada jenjang SD, khususnya kelas tinggi tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran. Artinya, untuk SD kelas tinggi, boleh dilakukan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
  7. Sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran. Salah satu bentuknya berupa asesmen sumatif dalam bentuk penilaian proyek. Proyek merupakan hal yang harus dilakukan oleh peserta didik. Pada jenjang SD wajib melakukan paling sedikit dua (2) proyek setahun, sedangkan jenjang SMP, SMA/SMK wajib melakukan paling sedikit tiga (3) proyek dalam setahun. Proyek yang dilakukan berupa penguatan profil pancasila dan dilaksanakan secara fleksibel, tidak rutin/terstruktur, dan lebih berpusat pada siswa. 

Menurut penulis, masih banyak yang perlu dipahami secara mendalam oleh guru selaku pihak yang berperan paling aktif dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, sebelum kurikulum paradigma baru tersebut mulai diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kabar baiknya adalah kurikulum ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat sehingga masih tersedia cukup waktu bagi pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah sebelum menerapkan kurikulum ini.

Untuk itu, penulis mengajak Sahabat Guru  dimanapun berada, mari kita terus belajar sehingga bisa mengikuti setiap perubahan dan perkembangan kurikulum seiring kemajuan pengetahuan dan teknologi komunikasi. Penulis percaya, kurikulum yg buruk ditangan guru yang baik akan menghasilkan yang terbaik, begitu pun sebaliknya.


 sumber: Kemdikbud

 


Post a Comment

2 Comments

  1. Dahlah, malas banget sebenarnya, penamaannya saja yg beda, tapi esensi itu itu aja, sistemnya jalan di tempat. Merdeka Belajar katanya tapi anak anak di paksa paham semua mata pelajaran yg mereka tidak sukai. 🤭

    ReplyDelete
    Replies
    1. Haha. Mari kita telaah dulu pak guru. Kita pelajari cz sy melihat banyak hal menarik disini. Banyak praktik baik rekan2 guru mtk yg sudah sy lihat. Sayangnya, minimnya pengetahuan sy jd nd kepikiran melaksanakan seperti yg mereka lakuin. Salah siapa? 😅

      Delete